Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh
Mengacu pada surat edaran Gubernur Papua Barat Nomor : 850/754/2021 tentang Perubahan HariHari Libur Nasional, Fakultatif dan Cuti bersama Tahun 2021, maka disampaikan.............. (selanjutnya klik disini)