FISHUM-UNIMUDA Gelar Kuliah Umum dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban RI

FISHUM-UNIMUDA Gelar Kuliah Umum dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban RI

SORONG | Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban Republik Indonesia (LPSK RI) Dr. Livia Istania D.F. Iskandar, M.Sc.,Psikolog. lakukan kunjungan ke Universitas Pendidikan Muhammadiyah (UNIMUDA) Sorong – Papua Barat, kemarin (28/11/19) sekaligus memberikan kuliah Umum kepada mahasiswa Program studi Psikologi dan Ilmu Hukum pada fakultas Ilmu Sosial dan Humaniora (FISHUM) UNIMUDA Sorong.

Kunjungan dalam rangka sosialisasi pedoman pencegahan Tindak kekerasan di lingkungan Perguruan Tinggi swasta di Papua Barat itu disambut baik oleh sivitas akademika UNIMUDA Sorong. Menurutnya keberadaan program studi Psikologi dan Ilmu Hukum di UNIMUDA Sorong ini selain program studi yang sangat strategis tetapi juga sangat membantu pemerintah dalam hal memberikan perlindungan kepada saksi dan korban khususnya dikawasan timur ini.

Dalam kuliahnya, Dr. Livia Istania DF. Iskandar, M.Sc., Psikolog. yang juga merupakan dosen luar biasa di salah satu perguruan tinggi negeri itu juga menyampaikan motivasi dalam belajar itu juga menyampaikan bahwa peluang untuk program studi psikologi dan ilmu hukum sangatlah besar, karena menurutnya jika manusia yang mengalami masalah membutuhkan lulusan dari kedua program studi tersebut untuk menjadi jembatan dan pembantu dalam mengatasi masalah.

saat ini kebutuhan akan perlindungan terhadap tindak kekerasan sangat dibutuhkan, maka sebagai mahasiswa psikologi dan ilmu hukum harus mulai terjun dilingkungan masyarakat lebih dini dengan bekal yang sudah ada.”. Ungkap Livia.

Sementara itu Rektor UNIMUDA Sorong, Dr. Rustamadji, M.Si., dalam sambutan selamat datangnya menyampaikan bahwa Program studi psikologi dan ilmu hukum yang berada dibawah Fakultas Ilmu Sosial dan Humaniora (Fishum) kedepannya harus menghasilkan lulusan yang berbeda, sehingga UNIMUDA Sorong bisa mempunyai ciri khas tersendiri.

program studi psikologi merupakan satu-satunya yang ada di Provinsi Papua Barat, Papua, Maluku, dan Maluku Utara sehingga harus menjadi pendengar dan pengglihat yang baik untuk menangani persoalan, begitupula ilmu hukum harus mengutamakan perhatiannya pada persoalan yang terjadi dilingkungan sekitar” Kata Rustamadji.

Kunjungan yang dirangkaikan dengan Kuliah Umum turut hadir Wakil Ketua LLPSK, (Dr.iur.) Antonius PS. Wibowo, S.H., M.H., dan juga Wakil Rektor UNIMUDA,Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Himaniora dan juga Program studi Psikologi dan Ilmu Hukum. [lra/ds].