Monev Pembelajaran: Upaya Program Studi Menjaga serta Meningkatkan Mutu Pendidikan

Monev Pembelajaran: Upaya Program Studi Menjaga serta Meningkatkan Mutu Pendidikan

Sorong [04/03/2020] -  Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) Universitas Pendidikan Muhammadiyah Sorong melaksanakan monitoring dan evaluasi pembelajaran pada Program Studi Psikologi Fakultas Ilmu Sosial dan Humaniora. Angenda ini dilakukan dengan landasan Peraturan Mentri Riset dan Pendidikan Tinggi (RISETDIKTI) Nomor 62 Tahun 2016 tentang Mutu Pendidikan Tinggi yang didalamnya menjelaskan bahwa Perguruan Tinggi wajib melaksanakan evaluasi internal. Hal-hal yang di monitoring dan evaluasi yakni SK Mengajar Semester Ganjil dan Genap 2019/2020, Jurndal serta Presensi Perkuliahan Semester Ganjil dan Genap Tahun Akademik 2019/2020. Kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) ini merupakan kegiatan tahunan yang dilaksanakan oleh LPM guna menilai kinerja program studi untuk tetap menjaga mutu setiap program studi. 

Kegiatan Monitoring dan Evaluasi ini di hadiri oleh Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Humaniora, Ketua dan Sekretaris Program Studi Psikologi, Ketua dan Sekretaris Program Studi Hukum yang juga di Monev Oleh LPM. Kepala LPM, Abdul Hafid, M.Pd. di sela-sela kegiatan beliau menyampaikan bahwa:

"Monitoring dan evaluasi dalam satuan pendidikan merupakan bagian yang terpenting dalam sebuah instansi. Hal ini didasari oleh adanya pemikiran bahwa dengan menggunakan pemantauan dan penilaian dapat diukur tingkat kemajuan program pendidikan, dengan adanya informasi tersebut diharapkan dalam strategi pengelolaannya harus dilakukan depat cepat dan tepat".

Pada kegiatan tersebut, Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Humaniora (Aldilla Yulia Wiellys Sutikno, M.H.) juga menyampaikan bahwa:

"Pelaksanaan Monev ini merupakan proses untuk  mendapatkan informasi tentang hasil, dimana informasi ini dibandingkan dengan sasaran atau target yang telah ditetapkan. Jika hasilnya sesuai dengan sasaran artinya apa yang telah ditetapkan berhasil atau efektif namun apabila sebaliknya maka evaluasi tersebut dianggap tidak efektif / gagal, maka dari apapun hasil dari Monev yang dilakukan, kita harus menerima dan melakukan perbaikan demi meningkatkan mutu pendidikan khususnya di Fakultas Ilmu Sosial dan Humaniora".

Selain Jajaran Struktural Fakultas dan Program Studi, turut hadir juga tenaga kependidikan dalam pelaksanaannya. [FA].