Sertifikasi dosen merupakan proses pemberian sertifikat pendidik kepada dosen. Program sertifikasi dosen (serdos) ini sendiri diketahui memiliki sejumlah tujuan. Mulai dari untuk meningkatkan mutu pendidikan nasional, sampai meningkatkan kesejahteraan dosen yang bersangkutan. Sertifikat pendidik yang diberikan kepada dosen melalui proses sertifikasi adalah bukti formal pengakuan terhadap dosen sebagai tenaga profesional pada jenjang pendidikan tinggi. Sertifikasi pendidik dilaksanakan melalui uji kompetensi untuk memperoleh sertifikat pendidik. Uji kompetensi ini dilakukan dalam bentuk penilaian pertofolio, yang merupakan penilaian pengalaman akademik dan profesional dengan menggunakan pertofolio dosen. Penilaian pertofolio dosen dilakukan untuk memberikan pengakuan atas kemampuan profesional dosen.
Sehubungan telah diumumkannya proses sertifikasi dosen tahun 2024 pada https://sister.kemdikbud.go.id, terdapat satu nama dosen Universitas Pendidikan Muhammadiyah Sorong, tepatnya dari Fakultas Ekonomi Bisnis dan Humaniora. Kabar Bahagia ini datang dari dosen program studi Psikologi yang sekaligus menjabat sebagai Kaprodi pada prodi yang sama yaitu Nengsih Sri Wahyuni, S.Sos., M.A. Dengan bertambahnya kelulusan ini memberikan penguatan serta bertambahnya dosen profesional pada Instansi UNIMUDA khususnya Program Studi Psikologi Fakultas Ekonomi Bisnis dan Humaniora.